Berawal dari fusi dua partai sosialis, yaitu Partai Sosialis yang diketuai Amir Sjarifuddin dan Partai Rakyat Sosialis (PARAS) yang didirikan oleh Sutan Syahrir, yang kemudian tergabung dengan nama Partai Sosialis. Partai Sosialis inilah yang sejak November 1945 menguasai kabinet Republik Indonesia sampai dengan pertengahan tahun 1947 dengan pembentukan Kabinet Syahrir I,II,III dan Kabinet Amir Sjarifuddin I,II. (lihat Daftar kabinet Indonesia).
Ketika terjadi keretakan antara kelompok Syahrir dan kelompok Amir Sjarifuddin. Syahrir lalu membentuk partai baru yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI) pada 12 Februari 1948.
[sunting] Asas
PSI berdasarkan paham sosialis yang disandarkan pada ajaran ilmu pengetahuan Marx-Engels, menuju masyarakat sosialis yang berdasarkan kerakyatan. PSI menentang diktator proletariat yang dipraktekkan di USSR dan negara-negara sosialis lainnya, menentang sistem kenegaraan USSR. Sosialisme kerakyatan yang dimaksudkan PSI adalah sosialisme yang menjunjung tinggi derajat kemanusiaan, dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat tiap manusia. Penghargaan pada pribadi seseorang di dalam pikiran serta di dalam pelaksanaan sosialisme.
[sunting] Tokoh
- Sutan Syahrir yang pernah menjabat Perdana Menteri
- Sugondo Djojopuspito yang pernah menjabat wakil ketua PSI
- Lintong Mulia Sitorus, pernah menjabat Sekretaris Jendral PSI
- Sutan Mohammad Rasjid, pernah menjabat sebagai mneteri pertahanan dan duta besar Indonesia untuk Italia
- Sudjatmoko Sastrosastomo salah seorang tokoh PSI yang pernah menjabat Rektor Universitas PBB di Tokyo
- Subadio Sastrosastomo salah seorang aktivis PSI yang menikah dengan Maria Ulfah
- Sutan Takdir Alisyahbana sastrawan pelopor "Pujangga Baru"
- Mochtar Lubis, pemimpin surat kabar Indonesia Raya
- Rosihan Anwar, pemimpin surat kabar Pedoman
- Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo salah seorang tokoh PSI yang ahli ekonomi
- Siauw Giok Tjhan salah seorang aktivis PSI
- Prof. Sarbini Somawinata salah seorang tokoh PSI yang pernah menjabat Menteri
] Kursi di parlemen
- DPRS: 14 kursi
- DPR hasil Pemilu 1955: 5 kursi[1]